Ajaran Menyimpang Oknum Habib Tentang Karomah Faqih Muqaddam yang Mampu 70 Kali Isra' Mi'raj dalam Semalam Menurut Syariat Islam
Ajaran Menyimpang Oknum Habib Tentang Karomah Faqih Muqaddam yang Mampu 70 Kali Isra' Mi'raj dalam Semalam Menurut Syariat Islam
Blog Article
Dalam beberapa waktu terakhir, muncul klaim dari oknum yang mengaku sebagai *habib* yang menyatakan bahwa Faqih Muqaddam, seorang ulama besar dari Hadhramaut, memiliki karomah atau kekuatan spiritual yang memungkinkannya melakukan 70 kali Isra' Mi'raj dalam satu malam. Klaim ini jelas merupakan ajaran yang menyimpang dari syariat Islam, yang tidak hanya menyesatkan, tetapi juga merusak pemahaman umat tentang konsep karomah dan Isra' Mi'raj.
Apa Itu Karomah?
Karomah adalah kejadian luar biasa yang diberikan oleh Allah SWT kepada orang-orang yang saleh (wali Allah) sebagai bentuk kehormatan atau bukti kedekatan mereka kepada-Nya. Karomah tidak bisa diupayakan secara sengaja, tetapi diberikan sebagai tanda kekuasaan Allah, yang bisa terjadi tanpa adanya upaya khusus dari manusia. Namun, klaim karomah harus senantiasa dilandasi dengan syariat yang jelas dan tidak boleh bertentangan dengan ajaran dasar Islam.
Isra' Mi'raj: Mukjizat Nabi Muhammad SAW
Isra' Mi'raj adalah peristiwa luar biasa yang diberikan Allah SWT secara khusus kepada Nabi Muhammad SAW. Ini merupakan perjalanan malam yang membawa Nabi dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa (Isra') dan kemudian menuju Sidratul Muntaha, tempat tertinggi di langit (Mi'raj). Peristiwa ini adalah mukjizat yang unik dan diberikan hanya kepada Rasulullah SAW sebagai bentuk kehormatan dan keistimewaan beliau sebagai Nabi terakhir.
Al-Qur'an Surat Al-Isra' ayat 1:
_"Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat."_
Isra' Mi'raj adalah peristiwa yang sangat sakral dan tidak diberikan kepada manusia biasa atau bahkan wali Allah sekalipun. Oleh karena itu, klaim bahwa seorang tokoh sufi atau wali bisa melakukan 70 kali Isra' Mi'raj dalam semalam adalah bentuk penyimpangan serius.
Klaim Karomah Faqih Muqaddam yang Menyesatkan
Faqih Muqaddam dikenal sebagai ulama besar yang dihormati di Hadhramaut, Yaman. Namun, klaim bahwa beliau memiliki karomah yang memungkinkannya melakukan 70 kali Isra' Mi'raj dalam semalam jelas tidak memiliki dasar syariat yang kuat. Klaim seperti ini tidak hanya membingungkan umat, tetapi juga mengandung unsur penyelewengan terhadap ajaran Islam yang sebenarnya.
Beberapa poin mengapa klaim ini menyimpang:
1. Mukjizat Adalah Khusus Bagi Nabi
Mukjizat seperti Isra' Mi'raj adalah khusus untuk para nabi, dan bukan untuk wali atau tokoh sufi. Menyatakan bahwa seorang wali bisa melakukan Isra' Mi'raj sama dengan mengangkat wali setara dengan nabi, yang jelas bertentangan dengan ajaran Islam.
2. Tidak Ada Dalil Syariat yang Mendukung
Tidak ada dalil dari Al-Qur'an maupun Hadis yang mendukung klaim bahwa seorang wali bisa melakukan Isra' Mi'raj, apalagi hingga 70 kali dalam semalam. Karomah wali Allah tetap harus sesuai dengan akidah Islam dan tidak boleh bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
3. Bahaya Takhyul dan Kultus Individu
Klaim-klaim seperti ini berpotensi menjerumuskan umat ke dalam pemikiran takhayul dan kultus individu. Dalam Islam, kita dilarang mengagungkan individu secara berlebihan hingga menyerupai penyembahan atau pemberian kekuatan yang setara dengan mukjizat para nabi.
Perspektif Islam Tentang Ajaran Menyimpang
Islam sangat mengedepankan prinsip tauhid, yaitu keyakinan bahwa hanya Allah SWT yang memiliki kekuasaan mutlak atas alam semesta. Mukjizat, seperti Isra' Mi'raj, adalah bentuk kekuasaan Allah yang diberikan secara khusus kepada nabi dan rasul-Nya. Ulama dan wali Allah memang bisa mendapatkan karomah, namun karomah tersebut tidak boleh diartikan secara berlebihan atau disamakan dengan mukjizat nabi.
Hadis Nabi SAW:
_"Barang siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya di neraka."_ (HR. Bukhari)
Hadis ini mengingatkan bahwa siapa pun yang menyebarkan ajaran habibi restaurant yang tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW, apalagi mengaku-ngaku memiliki kekuatan yang hanya diberikan kepada para nabi, telah melakukan dosa besar. Oleh karena itu, klaim bahwa Faqih Muqaddam atau siapa pun mampu melakukan Isra' Mi'raj sebanyak 70 kali dalam semalam adalah ajaran yang menyesatkan dan tidak boleh diterima oleh umat Islam.
Bahaya Penyimpangan Akidah
Penyebaran ajaran menyimpang seperti ini dapat berdampak buruk pada akidah umat. Umat Islam bisa terjerumus pada keyakinan yang salah dan memuliakan seseorang secara berlebihan, bahkan melebihi Rasulullah SAW. Ini bertentangan dengan prinsip Islam yang murni, di mana hanya Allah SWT dan para nabi yang layak dijadikan teladan dan dihormati dengan kedudukan yang tinggi.
Surah Al-Hujurat ayat 13:
_"Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa."_
Ayat ini menegaskan bahwa yang paling mulia di sisi Allah SWT bukanlah orang yang mengaku memiliki karomah luar biasa, melainkan orang yang paling bertakwa dan berpegang teguh pada ajaran Islam yang benar.
Ajaran yang menyatakan bahwa Faqih Muqaddam memiliki karomah yang memungkinkannya melakukan 70 kali Isra' Mi'raj dalam semalam adalah ajaran yang menyimpang dan tidak memiliki dasar dalam syariat Islam. Peristiwa Isra' Mi'raj adalah mukjizat khusus yang hanya diberikan kepada Nabi Muhammad SAW, dan tidak ada manusia biasa, bahkan wali sekalipun, yang dapat melakukan hal tersebut. Umat Islam harus waspada terhadap klaim-klaim seperti ini dan senantiasa berpegang teguh pada ajaran Islam yang benar, berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis yang shahih.
Sebagai umat yang beriman, kita harus terus memperkuat pemahaman tentang Islam dan tidak mudah terpengaruh oleh ajaran yang menyesatkan. Kembalikan segala permasalahan kepada ulama yang kompeten dan rujuklah kepada ajaran Islam yang murni dan lurus.